Rabu, 17 Mei 2023

Program KOSABANGSA (Kolaborasi Sosial Membangung Masyarakat)

 



Pelaksanaan Program Kosabangsa mewajibkan adanya kolabarasi antara perguruan tinggi klaster mandiri, utama, dan madya yang selanjutnya disebut sebagai perguruan tinggi pendamping dengan perguruan tinggi klaster pratama dan binaan yang selanjutnya disebut perguruan tinggi pelaksana. Hal ini didasarkan oleh data hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 yang menunjukkan bahwa hasil teknologi dan inovasi yang siap diterapkan kepada masyarakat masih didominasi oleh perguruan tinggi pada klaster mandiri, utama, dan madya. Di sisi lain, perguruan tinggi pada klaster pratama dan binaan yang berada di wilayah daerah tertinggal dan wilayah prioritas kemiskinan ekstrem memiliki pemahaman yang mendalam tentang karakteristik nilai-nilai pengetahuan, sosial, budaya, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Dengan demikian, perguruan tinggi yang memiliki inovasi dan teknologi (PT Pendamping) dengan perguruan tinggi yang memahami wilayah atau daerah perioritas (PT Pelaksana) dapat saling bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

Secara lebih lengkap dapat dipelajari pada link ini

Disqus Comments